Penerapan Kurikulum 2013 (K-13) telah di tetapkan mulai tahun pelajaran 2014/2015 untuk semua sekolah pada semua jenjang pendidikan Dasar dan Menengah. Kebijakan pemerintah ini menuntut semua pihak baik guru, sekolah, dan peserta didik/orang tua untuk menyesuaikan diri dengan ketentuan dan aturan pelaksanaan K-13. Salah satu komponen perubahan yang sangat mendasar adalah pada penilaian.
_________
Selasa, 26 Agustus 2014
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar