Untuk kesekian kali dalam rentang waktu 2 tahun belakangan Kemendikbud Indonesia sudah mengeluarkan beberapa Permendikbud tentang pedoman penilaian. Permendikbud nomor 104 tahun 2014 yang telah di tandatangani oleh mantan menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia Bp. M Nuh.
Perbedaan yang mendasar dengan peraturan mentri pendidikan dan kebudayaan sebelumnya yang berisi tentang pedoman
_________
Kamis, 20 November 2014
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar